KOREKSI Medan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan himbauan terkait viralnya kasus penipuan coretax pajak di medsos. Dimana, masyarakat dihimbau agar lebih waspada kasus-kasus penipuan yang mengatasnamakan DJP.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menjelaskan, salah satu bentuk kewaspadaan agar tidak jadi korban penipuan adalah dengan mengenali modus-modus pelaku penipuan yang biasanya akan meminta data-data pribadi untuk memuluskan aksinya.
“Latar belakang yang digunakan untuk melakukan penipuan tersebut berupa pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan NPWP serta konfirmasi data perpajakan,” kata Inge, melalui keterangan resminya yang dilansir, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, ada sejumlah modus penipuan yang mengatasnamakan DJP dan paling sering digunakan. Diantaranya menghubungi masyarakat melalui WhatsApp untuk mengunduh file dengan format apk.
Kemudian, meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi M-Pajak dengan mengirim tautan palsu, meminta untuk melunasi tagihan pajak, serta meminta untuk memproses pengembalian kelebihan pajak.
Selain itu, para pelaku juga meminta korban-korbannya untuk membayar materai elektronik dengan mengklik atau mengakses tautan palsu, serta meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pejabat/Pegawai DJP.
Sebelumnya, seorang warganet pemilik akun Instagram @mandharabrasika membagikan pengalaman pahitnya melalui akun Instagramnya, Minggu (15/2/2026), setelah ditipu oknum yang mengatasnamakan pajak.
Pengalaman itu dibagikan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaannya di tengah pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax.
“Kami baru saja kena tipu lewat phone scam. Rekening kami dikuras, ratusan juta. Kejamnya, bukan hanya uang pribadi. Uang yang kami siapkan untuk membantu masyarakat juga habis,” tulisnya, dilansir, Senin (16/2/2026).
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun juga mengungkap bahwa pelaku mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan memanfaatkan kebingungan Wajib Pajak terkait pengisian Coretax. (Red/56)












