Kabar

Puluhan Mobil Ambulans Datangi Mapolres Cimahi

6
×

Puluhan Mobil Ambulans Datangi Mapolres Cimahi

Sebarkan artikel ini
Puluhan ambulans dari berbagai daerah mendatangi Mapolres Cimahi.

KOREKSI Jabar, Ratusan relawan sopir ambulans menggelar aksi solidaritas dengan mengendarai puluhan mobil ambulans dari berbagai daerah mendatangi Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (09/2/2026) dini hari.

Mereka menuntut agar pelaku penganiayaan terhadap driver ambulans saat membawa pasien darurat segera diproses hukum dan dipenjarakan.

Massa datang menggunakan sekitar 50 unit mobil ambulans dan sepedamotor untuk memastikan terduga pelaku sudah diamankan polisi.

Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menyatakan bahwa para relawan datang sebagai bentuk solidaritas atas kasus penganiayaan yang terjadi pada, Sabtu (07/2/2026) di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Pada hari Senin tanggal 09 Februari 2026 Pukul 00.00 WIB di Mako Polres Cimahi telah terjadi aksi spontanitas dari para relawan ambulans ke Mako Polres Cimahi yang diikuti massa 200 orang menggunakan 50 unit kendaraan Ambulance dan kendaraan R2 sebanyak 10 unit,” kata Gofur dalam keterangannya, Senin.

Gofur menjelaskan, tujuan kedatangan massa untuk memastikan status penanganan perkara dan keberadaan terduga pelaku di Mapolres Cimahi.

“Sebagai aksi solidaritas terhadap korban penganiayaan yang terjadi pada tanggal 07 Februari 2026 dan untuk memastikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Cimahi,” ujar Gofur.

Sebelumnya, seorang sopir ambulans Desa Cirawamekar berinisial AW (53) dianiaya saat mengantar pasien menuju RSUD Cikalongwetan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Cirawa–Nyalindung, Kampung Cilimus RT 02 RW 15, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat.

Saat itu, ambulans yang dikemudikan korban berpapasan dengan kendaraan lain di jalan sempit. Terduga pelaku yang mengemudi kendaraan lain diduga tidak memberi jalan meski ambulans membawa pasien darurat.

Korban bahkan sempat membuka pintu belakang ambulans untuk menunjukkan kondisi pasien, namun situasi berujung cekcok.

“Namun terduga pelaku justru emosi dan diduga melakukan penganiayaan dengan cara memukul menggunakan tangan kosong ke bagian bibir korban, serta menyikut bagian dada korban, sehingga korban merasakan nyeri ringan dan sedikit sesak napas,” jelas Gofur.

Korban kemudian melapor ke Polsek Cipatat dengan Nomor LP : LP/B/07/II/2026/SPKT/POLSEK CIPATAT/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT.

Merespons laporan itu, terduga pelaku langsung diamankan, Minggu (08/2/2026) oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Cipatat di kawasan Baros, Cimahi Tengah. (Red/44)