KOREKSI Medan, Lembaga Republik Corruption Watch (RCW), resmi melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana pengendalian banjir Sungai Sukaraja, Asahan, Sumatera Utara, bersumber dana dari APBN tahun 2024 sebesar Rp8,39 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Analisa Data dan Pelaporan RCW, Sunaryo, kepada media di Medan, Senin (02/2/2026). “Resmi kita laporkan, biar penyidik yang mengurus itu,” ujarnya.
RCW mendesak penyidik, baik dari kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan pengusutan atas dugaan penyimpangan pekerjaan proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II tersebut.
RCW menyebut, proyek yang dimenangkan CV FR tersebut, sudah rampung dikerjakan. Namun di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari spesifikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai, penggunaan tanah timbun serta galian C tanpa izin resmi, hingga indikasi pengurangan volume bahan baku.
RCW meminta penyidik segera memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I, Anthoni Sumuang Siahaan, sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas pekerjaan proyek yang terkesan asal tersebut.
“Proyek tersebut tidak memiliki daya tahan yang kuat, sehingga mudah rusak,” ungkapnya.
Proyek pengendalian banjir Sungai Sukaraja Asahan tersebut, mencakup normalisasi sungai dan pembangunan tanggul, terbagi dalam tiga paket pekerjaan. Program ini bertujuan menanggulangi banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Asahan dan Tanjungbalai.
Selain melindungi warga dari ancaman luapan sungai Asahan, proyek ini diharapkan memberi manfaat tambahan, seperti akses jalan baru di sekitar tanggul untuk aktivitas masyarakat, termasuk mempermudah jalur distribusi hasil pertanian. Namun, faktanya berbanding terbalik.
Meski memiliki tujuan mulia, dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut menambah daftar panjang kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik. “Harapan kita kasus ini bisa secepatnya dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada PPK, Antoni Siahaan, Senin (02/2/2016), namun Antoni membantah tudingan tersebut. Antoni menyebut bahwa pihaknya tidak ada melakukan normalisasi sungai di Asahan.
“Selamat Pagi bang. Izin, terkait kegiatan yang ada di Asahan, kita tidak ada lakukan normalisasi sungai. Kita melakukan peninggian tanggul menggunakan tanah timbun yang memiliki izin resmi dan sampai sekarang walaupun sering yerjadi banjir, tanggul kita dapat berfungsi dengan baik sehingga warga desa tidak lagi kebanjiran khususnya yang berada di sekitar tanggul,” tulisnya. (Red/01)












