KOREKSI Jakarta, Tak hanya satu kasus, ternyata Bupati Pati, Sudewo, terjerat dua kasus korupsi berbeda. Yakni, praktik jual beli jabatan perangkat desa, serta dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta.
Sebelumnya, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
KPK menyampaikan, Sudewo menjadi tersangka atas dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa setelah terjaring OTT. Sudewo disebut menetapkan tarif awal sebesar Rp125 juta-Rp150 juta bagi calon perangkat desa (caperdes).
Arahan itu disampaikan Sudewo kepada dua kepala desa. Kedua kepala desa itu kemudian menetapkan biaya atau tarif yang lebih tinggi kepada para pendaftar.
KPK juga mengungkapkan bahwa proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai unsur tekanan. Para caperdes disebut-sebut diancam tidak akan mendapat pembukaan formasi pada tahun-tahun berikutnya jika menolak atau tidak memenuhi ketentuan pembayaran yang telah ditetapkan.
Selain jadi tersangka jual beli jabatan perangkat desa, Sudewo juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di lingkup Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Benar bahwa, ini adalah pintu masuk dan sekaligus bahwa untuk perkara DJKA, itu hari ini kita juga sudah dinaikan ke penyidikan, ya begitu, jadi sekaligus,” ucap KPK, dilansir, Rabu (21/1/2026).
Sudewo diduga menerima aliran commitment fee dalam kasus korupsi itu. Aliran dana tersebut diduga diperoleh Sudewo saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR.
Berdasarkan catatan, Sudewo terakhir kali diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalur kereta pada 22 September 2025. Ketika itu, Sudewo bungkam usai menjalani pemeriksaan. (Red/08)












