KOREKSI Deli Serdang, Kejadian tak terduga menimpa salah satu anggota Polisi berinisial AS di Polresta Deli Serdang, Sumut. Dimana, sepedamotor miliknya diduga dicuri oleh seseorang yang merupakan oknum Polisi juga berinisial F.
Kini, terduga pelaku F yang merupakan anggota Samapta Polres Deli Serdang telah ditangkap dan akan dikenakan sanksi pidana maupun etik lantaran nekat mencuri sepedamotor milik juniornya di Mapolresta Deli Serdang.
Peristiwa tersebut terjadi menjelang malam Tahun Baru, Rabu (31/12/2025) lalu. Sepedamotor milik AS yang terparkir di halaman Mako Polresta Deli Serdang dicuri oleh F. Mengetahui sepedamotornya dicuri, AS membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, membenarkan kejadian pencurian yang dilakukan oleh anggota Samapta Polresta Deli Serdang tersebut.
“Kalau pencurian memang benar, karena ada laporan polisi. Anggota mencuri kendaraan milik anggota,” ucapnya, Jum’at (09/1/2026).
Saat ini, terduga pelaku telah ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Polresta Deli Serdang. “Pelakunya sudah kami tangkap dan sudah dilakukan penahanan,” ujarnya. (Red/55)












