Berita Utama

Tak Ada Obat, Keserakahan Jadi Faktor Utama Korupsi

6
×

Tak Ada Obat, Keserakahan Jadi Faktor Utama Korupsi

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Keserakahan disebut menjadi faktor utama praktik korupsi, khususnya dilingkungan peradilan di Indonesia. Selain itu, ada dua pemicu utama lainnya seseorang melakukan aksi korupsi.

“Saya sering menyampaikan bahwa penyimpangan dan korupsi yudisial tidak lahir secara tunggal, melainkan dipicu oleh tiga faktor utama, yaitu kebutuhan, kesempatan, dan adanya keserakahan,” sebut Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2025 di Kantor MA, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).

Ia menjelaskan, tiga faktor ini harus dipahami secara komprehensif agar upaya pencegahan dan penindakan dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan berkeadilan.

Untuk mengatasi hal itu, Sunarto menyebut lembaga yang dia pimpin secara konsisten mengupayakan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan.

“Kebijakan ini dilandasi keyakinan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar dan jaminan kesejahteraan merupakan fondasi penting bagi tumbuhnya independensi serta keteguhan integritas dalam menjalankan tugas yudisial,” imbuhnya.

Namun sebutnya, hal ini baru menuntaskan faktor pertama. Faktor kedua, seperti kesempatan, juga turut menjadi perhatian Sunarto. Untuk menghapus faktor kesempatan dalam berbuat korupsi, ia mengantisipasi dengan penguatan sistem pengawasan yang terintegrasi dalam sistem yang disebut Manajemen Anti Penyuapan.

Sedangkan faktor korupsi ketiga, yakni keserakahan, tidak ada obatnya. Sunarto mengatakan, satu-satunya cara menumpas faktor serakah adalah bertindak tegas tanpa kompromi.

“Penindakan tegas, ibarat amputasi, menjadi pilihan yang tidak terelakkan demi menyelamatkan tubuh peradilan secara keseluruhan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” tukasnya. (Red/38)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *