Berita Utama

Terkait Kasus Kredit Sritex, Hotel Ayaka Suites Disita

3
×

Terkait Kasus Kredit Sritex, Hotel Ayaka Suites Disita

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Hotel Ayaka Suites di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Kamis (11/12/2025).

“Sudah dilakukan penyitaan dan pemasangan plank di hotel tersebut oleh penyidik bersama JPU dan tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jum’at (12/12/2025).

Penyitaan tersebut merupakan upaya kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum selain proses pemidanaan terhadap terdakwa, juga pemulihan aset untuk kerugian negara dalam kasus TPPU penyalahgunaan pemberian fasilitas kredit PT Sritex.

Menurut Anang, penyitaan dilakukan oleh tim Penyidik dan Penuntut Umum Jampidsus bersama Satuan Tugas Pemulihan Aset (Satgas PA), serta disaksikan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dan Surat Perintah Penyitaan yang diterbitkan Jampidsus. Tahapan penyitaan meliputi pemeriksaan fisik dan administratif hotel, pemasangan plank penyitaan, pendataan, dan pencatatan aset untuk kepentingan proses hukum.

Penyidik menduga, aset tersebut terkait langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka dalam kasus itu.

IKL disangka melakukan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi pemberian kredit pada tiga bank daerah, yakni Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya.

Kejagung menyatakan, tindakan penyitaan diperlukan untuk menjamin proses pembuktian serta pemulihan kerugian keuangan negara.

Barang bukti juga diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset untuk dikelola sesuai peraturan, mempertimbangkan nilai ekonomis hotel dan biaya perawatannya yang tinggi. (Red/56)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *