Berita Utama

Direktur PML Ngaku Berikan Uang ke Dirut Inhutani V

6
×

Direktur PML Ngaku Berikan Uang ke Dirut Inhutani V

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KOREKSI Jakarta, Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML), Djunaidi Nur, mengakui memberikan uang kepada Direktur Utama (Dirut) PT Inhutani V, Dicky Yana Rady senilai 199.000 dollar Singapura (SGD).

Hal itu diakui Djunaidi saat diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi kerjasama pengelolaan kawasan hutan di PT Inhutani V tahun 2024-2025.

“10.000 (SGD) dulu yang mulia. Kemudian berapa lama kemudian, baru yang 189.000 (SGD),” ujar Djunaidi, dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (08/12/2025).

Djunaidi mengatakan, 10.000 dollar Singapura diberikannya usai mereka bermain golf di kawasan Senayan, Jakarta. “Uang 10.000 dollar Singapura itu adalah uang saya. Karena, pada waktu ada beberapa pertemuan, Pak Dicky katanya memang membutuhkan uang itu,” lanjut Djun.

Ia mengaku tidak tahu banyak apa yang dilakukan Dicky dengan uang tersebut. Pemberian ini diketahui dilakukan pada 21 Agustus 2024. Lalu, Djun kembali memberikan sejumlah uang kepada Dicky yang waktu itu mengaku mau membeli mobil baru.

Pada akhirnya, sekitar 1 Agustus 2025, Djun melalui asisten pribadi, Aditya Simaputra, menyerahkan uang senilai 189.000 dollar Singapura kepada Dicky. Saat itu, Dicky memutuskan untuk membeli mobil Rubicon.

Dalam persidangan lalu, Dicky sempat dihadirkan sebagai saksi. Ia mengakui menerima sejumlah pemberian dari Djun, mulai dari uang 10.000 dollar Singapura untuk membeli stik golf dan uang 189.000 dollar Singapura.

Namun, Dicky membantah mobil Rubicon merah yang kini sudah disita KPK merupakan pemberian dari Djunaidi, melainkan dibayar dengan uang gajinya sendiri. Saat ini, Dicky sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Red/22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *