Berita Utama

Banyak Kebun Teh di Pengalengan Beralihfungsi, PTPN Harus Diaudit

3
×

Banyak Kebun Teh di Pengalengan Beralihfungsi, PTPN Harus Diaudit

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Bandung, Banyaknya kebun teh di Pengalengan Bandung, dialihfungsikan menjadi lahan tanaman lain, dinilai berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

Pasalnya, alihfungsi lahan tersebut akan menghilangkan daya serap air yang alami. Dimana diketahui, daya serap air optimal seharusnya hanya dimiliki oleh tanaman teh.

Atas dasar itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat (Jabar), meminta pemerintah agar segera melakukan audit terhadap PTPN selaku pengelola.

“Jadi pada musim hujan akan menimbulkan limpasan permukaan (run off) yang tinggi dan menggerus material tanah yang tidak menutup kemungkinan dapat memicu banjir bandang,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin Iwang, kepada media, dilansir, Jum’at (05/12/2025).

Wahyudin menduga, PTPN kerap menjadikan lahan yang dikelola dikerjasamakan kepada perusahaan atau individu yang memiliki modal kuat.

“Kemudian lahan tersebut kerap digunakan untuk usaha pertanian kentang. Dari catatan kami, praktik tersebut telah dilakukan selama 20 tahun terakhir,” sebutnya.

Wahyudin mengaku ragu dengan hasil rilis PTPN yang menyebutkan area mengalami kerusakan sebesar 150 hektare. Menurutnya, data tersebut tidak sesuai dengan realita yang ada di lapangan.

“Sementara di lapangan angkanya bisa lebih besar dari itu, dan pihak yang memfasilitasi pengelolaan lahan kepada perusahaan untuk kepentingan pertanian sayuran adalah PTPN sendiri,” tegasnya.

Ditegaskannya, perubahan area perkebunan teh menjadi sayuran merupakan pelanggaran berat. Sehingga lanjutnya, aparat penegak hukum dapat melakukan penindakan secara tegas terhadap hal tersebut.

Dia juga menyatakan, alihfungsi perkebunan teh membuat daya serap air menghilang. Limpasan air pada saat hujan akan menggerus tanah dan menyebabkan sedimentasi tinggi ke sungai. “Hal ini merupakan salah satu pemicu kuat terjadinya bencana banjir lumpur,” tukasnya.

Wahyudin menilai pemerintah masih lemah dalam mengawasi permasalahan tersebut. Menurutnya, tidak adanya pengawasan ketat, membuat permasalahan tersebut masih terjadi hingga saat ini. (Red/22)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *