KOREKSI Aceh, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan, menegaskan bakal mempidanakan para pedagang nakal yang nekat menaikan harga barang pasca bencana alam di Aceh.
Hal tersebut menindaklanjuti temuan tim Polres Lhokseumawe adanya indikasi pedagang yang menaikkan harga barang pasca banjir di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Diantaranya, harga bahan bakar minyak (BBM) eceran yang dijual hingga Rp40.000 per liter dan melonjaknya harga sejumlah kebutuhan pokok.
“Sekarang ini hasil pantauan kita masih mahal, misalnya bahan bakar eceran masih ada yang jual Rp20.000 per liter. Sudah didatangi dan diperingati, jangan ambil untung terlalu besar ditengah musibah banjir ini,” tegas Ahzan kepada wartawan di Lhokseumawe, Kamis (04/12/2025).
Ahzan menjelaskan, pihaknya telah menempatkan dua anggota polisi di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengatur antrean warga.
Ahzan menghimbau masyarakat untuk tidak panik karena suplai BBM mencukupi. “Saya himbau masyarakat jangan panik berlebihan membeli bahan bakar. Dampaknya antre dimana-mana,” ujarnya.
Ahzan juga mengingatkan para pedagang untuk tidak menimbun barang maupun menaikkan harga secara berlebihan. “Jika kami temukan unsur pidana, kami pastikan pidana. Itu tindakan tegas untuk mereka pedagang nakal,” tegasnya. (Red/45)










