Berita Utama

Polisi Tangkap 3 Orang Kasus Narkoba di Deli Serdang

21
×

Polisi Tangkap 3 Orang Kasus Narkoba di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Deli Serdang, Polresta Deli Serdang melalui Satres Narkoba, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika diwilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Teranyar, tiga orang terduga pelaku penyalahguna narkoba berhasil berhasil ditangkap, Sabtu (08/11/2025). Ketiganya yakni JP alias Nanda (20) warga Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, RSN alias Ryan (22) warga Jalan Kenangan Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, serta YSN alias Yoga (26) warga Jalan Kenangan Dusun lll, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli serdang.

Dari hasil penggeledahan masing-masing pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa empat paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram dan satu unit HP android merk VIVO milik pelaku JP.

Selain itu, dua paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis saabu seberat 1,45 gram, satu unit HP android merk OPPO milik RSN, serta tiga paket plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram milik pelaku YSN.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol RS Saragih, S.Sos, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga pelaku atas infomasi dari masyarakat.

“Kami mendapat infomasi dari masyarakat bahwa ada 3 orang yang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu. Kemudian personil langsung menuju tempat yang telah di infomasikan dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu ke Mapolresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba. (Red/87)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *