Berita Utama

Jadi Korban TPPO, Pria Ini Ngaku Dipaksa Nipu Hingga Disiksa

5
×

Jadi Korban TPPO, Pria Ini Ngaku Dipaksa Nipu Hingga Disiksa

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Kulonprogo, Seorang pria di Kulonprogo bernama Herlambang, mengisahkan dirinya saat ditipu sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kamboja. Herlambang baru kembali ke Indonesia setelah setahun terjebak sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepulangannya menutup masa panjang penuh tekanan, kekerasan, dan penipuan yang nyaris merenggut masa depannya. “Awalnya saya cuma ingin kerja yang baik-baik. Tapi ternyata dibawa ke tempat yang salah,” kata Herlambang, dilansir, Senin (17/11/2025).

Dikisahkannya, mulanya dia mengikuti seleksi di Surabaya, meminjam uang dari berbagai pihak, namun gagal lolos. Kebingungan mencari jalan keluar, tawaran baru muncul bekerja di toko swalayan di Thailand dengan biaya Rp25 juta.

Paspor dibuat hanya dalam lima hari. Ia diminta berangkat ke Jakarta dan bertemu sosok yang disebut “agen”. Namun jalur perjalanannya mencurigakan.

“Dikasih tiket Malaysia dulu. Transit enam jam. Baru ke Kamboja. Saya tidak curiga waktu itu, karena belum ramai berita TPPO,” kata Herlambang.

Begitu tiba di Kamboja, kenyataan pahit menanti. Agen yang membawanya hilang setelah menyerahkan dirinya kepada seseorang di bandara. Herlambang langsung dibawa ke sebuah gedung tertutup yang merupakan markas kelompok scammer. “Begitu masuk, langsung nggak bisa kemana-mana. Sudah seperti terkurung,” ujarnya.

Di gedung itu, Herlambang dipaksa bekerja setiap hari pukul 08.00–20.00. Tugasnya menelpon 140 nomor orang Indonesia per hari. Dia mengaku sebagai pihak bank atau pemerintah, lalu mengarahkan korban menginstal aplikasi tertentu.

Aplikasi itu digunakan perusahaan untuk meretas ponsel korban dan menguras rekening mobile banking mereka. Semua pekerja adalah orang Indonesia, sementara atasan mereka warga Kamboja yang memberi instruksi lewat mesin penerjemah digital.

Setiap pekerja dibebani target dua aplikasi terpasang per hari. Jika kurang, gaji dipotong setengah, terkena denda 100 dolar, atau mengalami kekerasan fisik.

“Saya pernah dipukul dua sampai tiga kali. Teman-teman ada yang lebih parah, disetrum atau dijual ke kantor lain,” ucapnya.

Selama setahun, ia dipindahkan ke tiga gedung berbeda. Dua yang pertama dijaga ketat sehingga mustahil kabur. “Dari awal saya sudah mau kabur, tapi nggak ada celah,” katanya.

Harapan baru muncul di gedung ketiga yang letaknya lebih dekat ke jalan raya dan sungai. Penjagaannya lebih longgar. Bersama sembilan temannya, Herlambang menyusun rencana pelarian.

Saat keadaan sepi, mereka melompat pagar, menyeberangi sungai, dan memesan taksi menuju KBRI Kamboja. Disana, Herlambang akhirnya bisa menghubungi keluarga dan pemerintah desa setelah berbulan-bulan hilang kontak.

Namun proses kepulangan tidak mudah. Ia harus mengurus SPLP, exit visa, laporan ke kepolisian dan imigrasi, hingga mencari tempat tinggal sendiri karena KBRI sedang dipenuhi korban TPPO.

Selama 17 hari ia berpindah-pindah tempat di Phnom Penh, menunggu proses administrasi selesai. Setelah Herlambang berhasil menghubungi pihak desa, pemerintah segera mengkoordinasikan proses pemulangan dengan pemerintah kabupaten.

Total biaya pemulangan tiket Phnom Penh–Jakarta, tiket kereta, SPLP, exit visa, hingga biaya hidup selama proses administrasi mencapai sekitar Rp10 juta, ditanggung melalui APB Kal dan bantuan kabupaten. Pada 5 November 2025, Herlambang akhirnya tiba kembali di Indonesia.

Kisah Herlambang menjadi peringatan keras tentang bahaya janji pekerjaan di luar negeri tanpa jalur resmi, sekaligus bukti kuatnya solidaritas keluarga, pemerintah desa, dan masyarakat yang ikut menyelamatkannya dari jeratan TPPO. (Red/23)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *