KOREKSI Madiun, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, di Jalan Sumatera, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) malam.
Selama penggeledahan yang berlangsung sekitar 3,5 jam itu, KPK menyita sejumlah barang mewah yang ditemukan di rumah Yunus Mahatma.
Yakni, diantaranya berupa 25 sepeda balap mewah dengan merek-merek ternama seperti Polygon, Santacruz, Dohan, Trex, dan Brompton. Diperkirakan, setiap sepeda balap yang disita memiliki nilai belasan hingga ratusan juta rupiah.
Sepeda-sepeda tersebut kemudian dimasukkan ke dalam truk milik Polres Madiun Kota untuk dibawa ke kantor KPK. Tim KPK juga mendokumentasikan setiap sepeda yang disita.
Selain sepeda, tim KPK juga menyita dua mobil mewah milik Yunus Mahatma yang terparkir di rumahnya. Yakni, Rubicon merah dengan nomor polisi N 47MA dan BMW warna silver dengan nomor polisi cantik L 47 MA.
Proses penyitaan dilakukan dengan memeriksa kondisi kedua mobil, termasuk menyalakan mesin dan lampu mobil. Sebagai tanda barang bukti, KPK memasang tali plastik merah bertuliskan “KPK” di bagian depan kedua mobil tersebut.
Diketahui, Yunus Mahatma menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Kasus ini merupakan bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang juga melibatkan Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko, serta sejumlah pejabat lainnya. (Red/34)










