KOREKSI.co – Medan : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), mengucurkan anggaran Rp652 juta untuk kegiatan rehab gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelatihan Kesehatan di Medan Tuntungan.
Pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Sumut, Sabtu (08/11/2025), kegiatan tersebut memiliki kode tender 10091410000 dan kode RUP 58666310.
Tender ini menggunakan APBD 2025. “Nilai pagu paket Rp652.620.000, nilai HPS paket Rp652.573.000,” demikian tertulis dalam SPSE.
Sedikitnya, sudah ada 17 perusahaan yang mendaftar untuk mengerjakan proyek yang berada di Jalan Petunia, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan tersebut.
Dalam penjelasannya, kegiatan rehabilitasi dilakukan lantaran bangunan kantor ini sudah dalam kondisi tidak memadai.
“Di dalamnya ada bangunan gedung kantor, menara air, ruang laundry yang kondisinya pada saat ini sudah tidak memadai lagi untuk digunakan aparat maupun peserta pelatihan,” tulis SPSE. (KRO/RD/Dtk)












