Berita Utama

Terlibat Judi Online, Ribuan ASN Pemprov Sumut Kena Sanksi

6
×

Terlibat Judi Online, Ribuan ASN Pemprov Sumut Kena Sanksi

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, menjatuhkan sanksi secara tertulis kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN dilingkungan Pemprov Sumatera Utara (Sumut), yang terlibat aktivitas judi online (judol).

Dimana diketahui, ada sekitar 1.073 ASN dan non-ASN Pemprov Sumut yang terindikasi terlibat judol. Sanksi teguran tertulis yang dilayangkan Gubsu merupakan langkah awal penindakan.

“Sudah kita surati satu-satu, sudah lama ya, sudah dua bulan tiga bulan. Sudah kita berikan suratnya ke masing-masing, dan sudah ada teguran ringan,” ungkap Bobby, Kamis (30/10/2025).

Bobby menegaskan, Pemprov Sumut tak akan berhenti untuk memberikan teguran. Menurut Bobby, pihaknya akan terus memantau para pegawainya, terutama terkait kemungkinan keterlibatan praktik judi online.

“Nanti kelihatan, ya, yang mainnya dari bulan berapa, transaksinya berapa ini kelihatan. Setelah kita keluarkan surat teguran itu kita lihat lagi nanti, apakah masih main lagi, akhirnya nanti akan kita kasih teguran keras,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKD Sumut, Sutan Tolang Lubis membeberkan, ASN terlibat judol bersumber dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024.

“Data tersebut didapat dari PPATK di tahun 2024. Para pegawai yang terlibat terdiri dari PNS, honorer, hingga Pegawai Harian Lepas (PHL),” kata Sutan.

Para pegawai itu telah dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa teguran tertulis. Pemerintah provinsi juga melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

“Mereka sudah diberi sanksi teguran. Kita akan pantau mereka agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan judi online,” paparnya.

Sutan menambahkan, kasus ini menjadi perhatian Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia menegaskan bahwa tak ada kompromi bagi aparatur yang melanggar etika dan hukum, termasuk dalam kasus judi online yang menurutnya kian meresahkan. (Red/08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *