KOREKSI Serang, Oknum Bendahara Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, berinisial YL, diduga melarikan bantuan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 senilai Rp1 miliar.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani pihak Kepolisian dari Polres Serang. Melansir sejumlah sumber, Jum’at (10/10/2025), dari hasil penyelidikan pihak Kepolisian, YL Selaku Kaur Keuangan Desa atau Bendahara Desa, mengambil saldo dari rekening kas desa dengan cara melakukan transaksi tanpa ada persetujuan dari Sekdes maupun Kades.
Transaksi dilakukan YL beberapa bulan lalu dengan cara mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadinya dari rekening kas desa. Agar pimpinannya tidak curiga, YL membuat Laporan Realisasi Anggaran fiktif atau tidak sesuai fakta.
Dari hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat Kabupaten Serang, ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000.
Sebelumnya, Camat Petir, Fariz Ruhyatullah mengatakan, setelah raibnya dana desa, sejumlah kegiatan di Desa Petir tidak berjalan atau terealisasi sesuai program yang sudah disiapkan.
Adapun program yang menyentuh kepada masyarakat langsung itu seperti optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan fisik seperti jalan, irigasi, dan lainnya.
Camat mengatakan, pencairan dana desa tahap pertama dilakukan pada bulan Maret 2025. Saat itu, Bendahara Desa Petir diduga menggelapkan dana desa tanpa sepengetahuan pimpinannya dengan memalsukan tandatangan kepala desa.
Pada pencairan dana desa tahap kedua sekitar Agustus 2025, ternyata YL sudah menghilang dengan membawa uang tanpa sepengetahuan aparat desa. (Red/11)










