Berita Utama

Dilaporkan Nasabah, Kantor Koperasi BLN Digeledah

5
×

Dilaporkan Nasabah, Kantor Koperasi BLN Digeledah

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Salatiga, Kantor Administrasi Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) Pusat Salatiga, digeledah pihak Kepolisian dari Polres Salatiga, Sabtu (04/10/2025). Penggeledahan dilakukan terkait laporan para nasabahnya.

Dimana, uang nasabah yang dimasukkan ke Koperasi BLN, hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan seperti yang dijanjikan Founder Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo. Dalam kasus ini, kerugian nasabah besarannya bervariasi, dari Rp80 juta hingga Rp120 juta.

Kabag Ops Polres Salatiga, Kompol Muhamad Khariri mengatakan, penggeledahan di kantor BLN merupakan upaya pengumpulan barang bukti. “Ini langkah penggeledahan kedua, sebelumnya yang pertama penggeledahan di rumah pribadi Nicholas Nyoto Prasetyo,” ujarnya.

Khariri mengatakan, penggeledahan dan barang bukti yang dibawa merupakan upaya hukum dari penyidik Polres Salatiga untuk menuntaskan kasus BLN.

“Kasus yang telah diadukan dan dilaporkan oleh pelapor saat ini terus berproses dalam penanganannya, semua ditangani. Untuk keberadaan Nicho saat ini sedang dilacak oleh anggota, tetapi yang telah dimintai keterangan adalah pelapor dan saksi,” kata Khariri.

Sebelumnya, Jum’at (03/10/2025), rumah pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Nicholas Nyoto Dononagoro, di Jalan Merdeka Selatan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga juga digeledah polisi.

Penggeledahan berkaitan dengan kasus yang dilaporkan para nasabah. Selain itu, juga bertujuan mencari bukti dan petunjuk penting guna penyelidikan lebihlanjut. Sejumlah barang dan dokumen yang diduga berkait dengan permasalahan dibawa petugas.

Penggeledahan yang dipimpin Kapolres Salatiga, AKBP Veronica itu dilakukan setelah mendapatkan izin resmi dari Pengadilan Negeri Salatiga serta kuasa hukum dari Nicholas Nyoto Dononagoro selaku pimpinan BLN. (Red/89)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *