KOREKSI Aceh, Sejumlah honorer di Kabupaten Pidie Jaya mengeluhkan dugaan adanya usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu “siluman”, salah satunya diduga terjadi dilingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pidie Jaya.
Nama anak Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pidie Jaya, juga disebut sebagai peserta PPPK Paruh Waktu “siluman”. Kabar pengusulan nama anak Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pidie Jaya, sebagai peserta PPPK tersebut, sempat bikin geger.
Para honorer mengaku kesal karena merasa ‘dianaktirikan’, padahal telah mengabdi selama 3 hingga 4 tahun lamanya. Mirisnya lagi, meski mereka setiap hari masuk kantor untuk bekerja, namun pengusulan Surat Keterangan (SK) malah dipersulit.
Sementara, beber mereka, ada oknum yang jarang terlihat masuk kantor, namanya malah terdata di database dan SK nya disetujui atau ditandatangani.
“Kami tiap hari masuk kantor, tapi justru SK dipersulit. Sementara ada nama yang jarang terlihat masuk kantor terdata di database, dan SK nya ditandatangani. Itu yang membuat kami kecewa,” ungkap tenaga honorer yang enggan disebut namanya kepada media, Jum’at (19/9/2025).
Tudingan para honorer tersebut dibantah Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pidie Jaya, H Manfarijah, SKM. Menurutnya, seluruh proses pengusulan tenaga non-ASN telah sesuai mekanisme resmi dan diverifikasi berjenjang.
“Tidak ada nama yang diseludupkan. Semua usulan berdasarkan data riil yang ada di database resmi. Jadi tudingan itu tidak benar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).
Manfarijah juga membantah adanya nama anaknya yang turut diusulkan sebagai PPPK paruh waktu. “Itu bohong besar. Anak saya memang tenaga honorer di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” katanya.
Dijelaskannya, keterlambatan SK bagi beberapa honorer lebih disebabkan faktor teknis administrasi, bukan karena keberpihakan. (Red/04)










