KOREKSI Langkat, Meski berada dekat dengan kantor Polisi, namun operasional gudang penampungan inti sawit (Karnel) dan cangkang biji sawit di Kelurahan Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, berjalan mulus tanpa tindakan.
Padahal, gudang untuk bisnis ilegal para oknum mafia tersebut berlokasi tidak jauh dari kantor polisi, yakni Mapolsek Gebang. Para Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Langkat beserta jajaran, sepertinya “tutup mata” atas keberadaan gudang bisnis haram tersebut.
Mirisnya lagi, gudang penimbunan inti dan cangkang buah sawit itu berdiri di lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat.
Gudang yang telah beroperasi sekitar sebulan itu, bebas melakukan bisnis ilegal tanpa adanya penindakan dari aparat penegak hukum. Seolah kebal hukum, bahkan gudang tersebut beroperasi secara terang-terangan.
“Gudang mafia penampungan inti sawit dan cangkang sawit ini sudah sekitar satu bulan lamanya beroperasi, tapi sampai saat ini tidak ada penindakan dari aparat hukum,” kata salah seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (17/9/2025).
Lokasi gudang sangat strategis, tepat dipinggir jalan lintas Sumatera-Aceh. Warga menilai, tidak mungkin aparat penegak hukum tak mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut.
Setiap hari, puluhan truk pengangkut inti sawit dan cangkang yang berasal dari berbagai perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) keluar masuk untuk menjual inti sawit kepada mafia pemilik gudang.
“Ironisnya, meskipun tidak memiliki izin, mereka tetap berani beroperasi. Kegiatan ini menyebabkan arus lalulintas terganggu dan rawan kecelakaan,” ujar warga setempat kesal.
Warga berharap, Kapolres Langkat segera turun tangan untuk menindak tegas para mafia inti sawit yang mengoperasikan gudang dan berada dilahan milik Dinas PUPR tersebut. Mereka juga meminta agar aktivitas ilegal itu segera dihentikan.
“Kami berharap agar Kapolres Langkat dapat segera menindak dengan tegas para mafia inti sawit sekaligus menutup semua aktivitas gudang. Sudah jelas ilegal, dan gudang mafia tersebut tidak ada manfaatnya bagi warga sekitar,” tukasnya.
Dari pantauan di lokasi, terlihat aktivitas bongkar muat inti sawit dan cangkang yang sedang berlangsung. Di lokasi, terdapat pos jaga yang digunakan sebagai tempat para “tukang pukul” untuk mengawasi aktivitas tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Gebang, Ipda Jhon Simanjuntak SH, saat dikonfirmasi, mengatakan akan segera mengecek keberadaan gudang tersebut. “Oke, akan kami cek,” jawabnya singkat. (Red/04)






