KOREKSI Semarang, Sejumlah warga Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, mendatangi kantor DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Gedungbatu Timur No. 129, Simongan, Semarang Barat, Sabtu (13/9/2025) lalu.
Kedatangan mereka untuk meminta pendampingan dan pengawalan dalam upaya penolakan pembangunan Gardu Induk PLN yang direncanakan berdiri ditengah permukiman desa.
Pasalnya menurut warga, pembangunan Gardu Induk PLN tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap keselamatan dan kesehatan lingkungan setempat.
Langkah warga meminta bantuan dan dukungan DPW IWO Indonesia sebagai bentuk kekecewaan atas aspirasi mereka yang tidak didengar pemerintah dan dinas setempat.
“Kami datang ke DPW IWO Indonesia Jawa Tengah karena suara kami tidak didengar. Harapan kami, media bisa mengawal dan mendampingi perjuangan warga agar pembangunan gardu induk yang merugikan masyarakat ini bisa dibatalkan,” ungkap salah satu perwakilan warga.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW IWO Indonesia Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, berkomitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat tersebut.
“Kami akan mendampingi, menyuarakan, dan menyebarluaskan informasi ini agar publik mengetahui permasalahan yang terjadi. Suara rakyat tidak boleh diabaikan,” tegas Teguh.
Sementara itu, Divisi Hukum DPW IWO Indonesia Jawa Tengah, Akhmad Dalhar, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji aspek hukum pembangunan gardu induk tersebut.
“Kami akan memeriksa legalitas perizinan, tata ruang, dan aturan perlindungan lahan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Warga berharap, kehadiran IWO Indonesia mampu memperkuat masyarakat dalam menuntut keadilan serta sebagai koreksi pemerintah untuk lebih mengutamakan pembangunan yang berperikemanusiaan. (Red/05)










