Berita Utama

Dugaan Pungli Mencuat, Kepala MTs Al Ikhlas Beringin “Suap” Wartawan

16
×

Dugaan Pungli Mencuat, Kepala MTs Al Ikhlas Beringin “Suap” Wartawan

Sebarkan artikel ini

KOREKSI Deli Serdang : Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di pusat pendidikan Al Ikhlas Desa Sidodadi R, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, bikin pihak sekolah “ketar-ketir”.

 

Guna “membungkam” agar kasus tersebut tidak dipublikasikan, Kepala MTs Al Ikhlas berinisial FR, mencoba “menyuap” oknum wartawan sebesar Rp300 ribu.

 

Uang tersebut diberikan FR setelah menghubungi wartawan untuk datang ke kantornya. “Silahkan datang ke sekolah Pak,” tulis FR via WhatsApp, Jum’at (05/9/2025) lalu.

 

Setibanya di sekolah, wartawan kemudian disodori amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dengan total Rp300 ribu. “Upeti” tersebut diberikan FR diduga sebagai upaya untuk menutupi “tindakan jahatnya”.

 

Sebelumnya diberitakan, para pelajar Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) atau setara dengan Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara Sekolah Menengah Pertama (SMP) Al Ikhlas Desa Sidodadi R, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, diduga dipungli pihak sekolah.

 

Dugaan pungutan liar (pungli) itu dilakukan pihak sekolah dengan modus untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK). Setiap murid MIS diminta membayar sebesar Rp50.000 dan murid MTs Rp100.000.

 

Tentunya, dugaan pungli tersebut sangat dikeluhkan para orangtua/wali murid. Pasalnya, uang yang diminta pihak sekolah dianggap nilainya cukup besar.

 

Untuk diketahui, ANBK adalah penilaian peningkatan mutu sekolah yang dilakukan oleh pihak terkait. Sehingga, tidak ada alasan pihak madrasah melakukan kutipan kepada murid MIS dan MTs.

 

“Ini penilaian untuk mutu sekolah, kenapa orangtua yang dirugikan. Kecuali untuk kepentingan murid. Dikemanakan uang tersebut. Kita minta pihak terkait, khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut kasus ini,” ujar sejumlah orangtua/wali yang minta namanya dirahasiakan, Rabu (03/9/2025).

 

Menanggapi hal itu, Kepala MTs Al Ikhlas, Fuji Rahayu, melalui salah seorang guru bernama Rizal mengungkapkan, uang tersebut digunakan untuk membayar pembimbing komputer.

 

“Murid-murid ini kan tidak mengetahui pengoperasian computer, maka kita panggil pihak yang bisa mengajari penggunaan komputer untuk peserta didik kita,” jelas Rizal via seluler.

 

Menurut Rizal, sebelum dilakukan pengutipan, pihaknya telah memanggil para orangtua/wali ke sekolah untuk menjelaskan soal uang tersebut.

 

Para orangtua/wali juga mengakui pernah diundang rapat terkait pungutan uang tersebut. Namun, meski para orangtua menyatakan tidak sanggup dan menolak, mereka dengan terpaksa menuruti kemauan pihak sekolah.

 

Pasalnya, jika para orangtua/wali tidak menuruti kemauan pihak sekolah, mereka takut kedepannya anak-anak mereka mendapat intimidasi dari pusat pendidikan tersebut.

 

Lantaran para orangtua/wali menolak hal tersebut, Rizal berjanji akan segera meniadakan kutipan tersebut. “Kalau begitu tidak akan kita lakukan kutipan lagi,” tukas Rizal.

 

Sementara, Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang, Saripuddin Daulay, saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli tersebut, belum memberikan tanggapan, dan hanya mengucapkan terimakasih. “Terimakasih informasinya,” jawabnya. (Red/02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *