Berita Utama

KPK Panggil Iman Adinugraha Terkait Kasus Dana CSR BI

4
×

KPK Panggil Iman Adinugraha Terkait Kasus Dana CSR BI

Sebarkan artikel ini

Koreksi Jakarta, Anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2020-2023, Rabu (03/9/2025).

Iman Adinugraha diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta. “Dalam lanjutan penyidikan perkara program sosial atau CSR BI, hari ini KPK memanggil Sdr. IA selaku wiraswasta, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, di gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Budi mengatakan, penyidik akan mendalami pengetahuannya mengenai aliran-aliran uang ataupun aset yang terkait dengan salah satu tersangka dalam perkara ini, yaitu Heri Gunawan.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua Anggota DPR RI, Heru Gunawan dan Satori sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, Kamis (07/8/2025).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

Perkara ini bermula dari Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK dan Pengaduan Masyarakat. KPK menduga, yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu BI dan OJK.

Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut. (Red/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *