Berita Utama

Diduga Terlibat Korupsi, Periksa Eks Kadis PUTR Batu Bara

8
×

Diduga Terlibat Korupsi, Periksa Eks Kadis PUTR Batu Bara

Sebarkan artikel ini

Koreksi Medan, Dewan Pimpinan Provinsi Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara.

Dimana, proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu menyeret sejumlah orang sebagai tersangka termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan kini telah ditahan.

Ketua Dewan Pimpinan Provinsi FKI-1, Syaifuddin Lubis menyebut, tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut melibatkan eks Kepala Dinas PUTR Batu Bara, berinisial KL.

“Tidak tertutup kemungkinan kasus ini melibatkan eks Kepala Dinas PUTR Batu Bara, berinisial KL. Mengingat seluruh proyek yang kini bermasalah berada dalam masa kepemimpinannya,” ungkap Syaifuddin, Sabtu (30/8/2025) kepada media di Medan.

Syaifuddin dengan tegas meminta agar Kejati Sumut segera memeriksa dan menahan KL jika terbukti terlibat dalam kasus yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut.

Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika seorang Kepala Dinas tidak mengetahui atau bahkan tidak terlibat dalam proyek yang kini menjadi sorotan tersebut.

“FKI-1 mendesak Kejati Sumut agar kasus ini tidak hanya berhenti pada rekanan dan PPK. Harus ada keberanian untuk memeriksa dan menahan KL selaku Kepala Dinas saat itu. Mustahil seorang kadis tidak mengetahui aliran anggaran dan proyek sebesar itu. Jika benar ada penyimpangan, maka beliau juga harus bertanggungjawab,” tegasnya.

FKI-1 menilai, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa pejabat tinggi bisa lolos dari jerat hukum sementara bawahan dan pihak rekanan dijadikan “tumbal”.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam membongkar kasus ini. Namun jangan tebang pilih. Semua pihak yang terlibat, termasuk Kadis saat itu, wajib diperiksa secara transparan. Kejati Sumut harus segera menahan KL demi tegaknya keadilan dan bersihnya pemerintahan di Kabupaten Batu Bara,” tukasnya.

FKI-1 menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga siap turun ke jalan jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini dipublikasikan, baik itu KL maupun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya. (Red/04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *