Berita Utama

Lamban Tangani Dugaan Korupsi di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan, Kejaksaan Bakal Didemo

4
×

Lamban Tangani Dugaan Korupsi di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan, Kejaksaan Bakal Didemo

Sebarkan artikel ini

Koreksi Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan.

 

Mirisnya, meski sudah diproses, namun para terperiksa belum juga ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan mereka masih menduduki jabatan strategis di sekolah masing-masing.

 

Kasus tersebut pun menuai sorotan sejumlah pihak, diantaranya Forum Komunikasi Suara Masyarakat Sumatera Utara (FKSM Sumut). Dimana, mereka mengancam bakal menggelar aksi demo.

 

Ketua Umum FKSM Sumut, Irwansyah, menegaskan bakal menurunkan massa aksi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan kantor Gubsu serta Disdik Sumut, agar proses hukum dugaan korupsi dana BOS di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan segera dituntaskan.

 

“Tuntaskan proses hukum ugaan korupsi dana BOS di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan. Jangan digantung-gantung dan berakhir senyap,” ucap Irwansyah kepada media, Rabu (20/8/2025).

 

Dia meminta, Kajari Belawan dan di Kadis Pendidikan Sumut tidak lengah dan harus cepat bertindak. “Kalau terbukti cepat proses hingga ke pengadilan, lalu Kadisdik harus menonaktifkan pejabat terperiksa agar konsen menghadapi proses hukum,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus SH mengatakan, proses hukum dugaan korupsi dana BOS dan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMAN 16 Medan menunggu hasil audit auditor.

 

Daniel mengaku, akibat dugaan korupsi dana BOS SMAN 16 Medan , negara mengalami kerugian yang ditaksi mencapai Rp200 juta. “Kalau ekstimasi kerugian lebih dari Rp200 juta, tapi kami menunggu hasil penghitungan auditor di Kejati Sumut,” jelasnya.

 

Selain SMAN 16 Medan, menurut Daniel, kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS di SMAN 19 Medan juga dalam perhitungan auditor.

 

Sementara, Kepala SMAN 16 Medan, Reny Agustina, saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025), untuk dimintai tanggapannya terkait hal itu, hingga berita ini dipublikasikan, masih bungkam. (Red/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *